Komisi I DPRD Bone Bolango Usulkan Retribusi Rudis Guru Dipangkas

Bone Bolango – ligo.id – Hasil kesepakatan di Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPRD Bone Bolango dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan adalah meniadakan retribusi rumah dinas guru yang ditempati guru kontrak.

Pembebanan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi rumah dinas guru dinilai membebani honorer dan kurang signifikan mendongkrak PAD.

“Pertimbangan dihapusnya itu lantaran perolehan dari situ kurang signifikan mendongkrak PAD, juga diakui sangat membebani honorer ditengah minimnya honorarium yang diterima.” jelas Ketua Komisi I, Faisal Mohie. Rabu (13/1/2021)

Hal ini pun merupakan tindaklanjut pembicaraan dengan TAPD beserta Banggar beberapa waktu lalu untuk membantu meringankan guru honorer.

“Sehingga kami berpikir bahwa biarlah kami akan coba mendongkrak PAD dari sektor lain, tapi khusus satu ini ditinjau kembali dan dihapuskan dari kewajiban dari retribusi. Berlaku tahun ini,” tambah Faisal.

Kata Faisal, rata rata total retribusi Rumah Dinas Guru harusnya bisa mencapai Rp 300 juta. Namun setiap tahun tidak terpenuhi, belum lagi sebagian besar rumah dinas guru di Bonbol adalah aset warisan Sulut kemudian beralih ke Kabgor lalu terakhir menjadi aset Kab Bonbol.

“Dan memang kondisinya sangat memprihatinkan sehingga terkadang yang harus membenahinya adalah guru honor yang tempati itu. Padahal honorarium mereka belum memadai lalu mereka dibebankan dengan PAD sehingga kita sepakat hilangkan sesuai pembicaraan kita terakhir dengan TAPD,” tandasnya. #dan/efd

Komentar