Jakarta – ligo.id – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kembali mengelar sidang pembunuhan Brigadir J. Hari ini sidang pembunuhan Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung menghadirkan 12 saksi dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, yang menjadi eksekutor penembakan Brigadir J atas suruhan Ferdy Sambo.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi menyebutkan, 12 saksi dihadirkan secara langsung di persidangan.
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, seluruh saksi dari pihak korban atau keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hadiri sidang secara langsung di PN Jakarta Selatan.
“Saksi-saksi hadir secara langsung. Teknis pemeriksaan nanti jadi kewenangan majelis hakim” kata Djuyamto.
Sementara itu, keluarga Brigadir J, yang terdiri atas orang tua, hingga kekasihnya, telah tiba di Jakarta dari Jambi. Keluarga menyatakan siap untuk memberikan kesaksiannya di persidangan Bharada E.
Koordinator Tim Penasehat Hukum Keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak menegaskan, pihak keluarga memutuskan hadir langsung di persidangan untuk kelancaran persidangan.
“Enggak ada yang bersaksi lewat zoom, semua hadir langsung, supaya keterangannya itu jelas” kata Kamaruddin.
Adapun pihak keluarga, kata Kamaruddin, telah menyiapkan mental serta mempelajari surat dakwaan untuk menghadapi sidang hari ini. #
Komentar