Limboto – ligo.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Gorontalo melaporkan hasil akhir pembahasan Rancangan APBD kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD kabupaten Gorontalo pada Senin (29/11/2021).
Sebelumnya, Sidang Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Gorontalo terhadap Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2022 sudah digelar pada Kamis (25/11/2021).
“Salah satu agenda dalam tahapan Pembicaraan Tingkat II Pembahasan Ranperda Tentang APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2022 ini adalah penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap APBD kabupaten Gorontalo tahun 2022,” ucap Anggota Banggar, Ali DJ Polapa.
”Yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi forum Rapat Paripurna ini dalam mengambil keputusan bersama terhadap hasil pembahasan atas ranperda tersebut,” lanjut Ali.
Kata Ali, penelitian akhir laporan tersebut dilaksanakan selama dua pekan, sejak diajukan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I pada 8 November 2021.
“Pembahasan APBD tersebut merupakan bagian dari proses pengelolaan Keuangan Daerah. Sebab kita ketahui bersama program Keuangan Daerah dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan APBD, pelaksanaan sampai proses pengawasannya,” jelas Ali.
Pembahasan antara Banggar dan TAPD dengan tiap-tiap OPD kabupaten Gorontalo, sebeblumnya juga dilakukan untuk memastikan setiap program kegiatan telah terakomodir sebagai kebutuhan masyarakat.
“Termasuk sinkronisasi program dan kegiatan masing-masing OPD dengan mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plaform Anggaran (KUA-PPAS) 2021 yang sudah disepakati bersama Bupati dan DPRD kabupaten Gorontalo,” terang Aleg Partai PDIP itu.
Ali mengaku pihaknya (Banggar) banyak menerima masukan, saran, usulan serta imbauan yang disampaikan untuk penyempurnaan Ranperda APBD yang bertujuan untuk percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Gorontalo.
Saran dan masukan dalam mendukung dunia usaha, optimalisasi penerimaan pendapatan melalui inovasi kebijakan dan mitigasi dampak untuk percepatan pemulihan ekonomi.
“Kami juga menerima usulan penyelarasan produk hukum daerah dan dampak Undang-Undang Cipta Kerja yang merupakan prioritas nasional. Berbagai masukkan ini telah diakomodir secara rasional,” lanjut Ali menjelaskan.
“Karena berhubungan erat dengan pengurusan perizinan dan retribusi yang diharapkan mampu mendorong investasi serta peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambah Ali.
Ia mengiimbau kepada OPD tetap menjaga kualitas berbelanja serta memastikan ketersediaan belanja pada masing-masing kegiatan yang dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel.
“Walaupun demikian tidak bisa dipungkiri juga masih banyak program kegiatan prioritas yang belum tertampung pada Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022. Semuanya itu karena keterbatasan sumber dana dan anggaran yang tersedia,” imbuhnya. #zil/efd
Komentar