Jakarta – ligo.id – Rosti Simanjuntak selaku ibu kandung mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, sempat mengakui Ferdy Sambo merupakan wali dari Tuhan untuk anaknya.
Rosti Simanjuntak mengakui hal itu sebab Ferdy Sambo telah memperkerjakan Brigadir J bersamanya selama merantau di Jakarta.
Diakuinya Ferdy Sambo sebagai wali Tuhan sebelum insiden pembunuhan berencana Brigadir J terjadi.
Berbeda, kali ini Rosti Simanjuntak dengan penuh emosi menyebut Ferdy Sambo telah merampas nyawa anaknya secara sadis. Pernyataan itu disampaikan Rosti secara langsung di hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selaku terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Sambil menangis, ibu Brigadir J menceritakan betapa hancur hatinya saat mengetahui anaknya, Yosua tewas dibunuh oleh Ferdy Sambo selaku atasannya yang sempat diakuinya sebagai wali Tuhan.
“Anak ku dihabisi, anak ku dirampas nyawanya dengan sadisnya di tangan atasannya Ferdy Sambo yang sudah saya yakini dia sebagai wali dari Tuhan” ujar Rosti sambil menangis pada 4 November 2022.
Rosti juga mengatakan prinsip orang batak yang mengakui orang tua siapa saja selama merantau.
“Kami orang batak punya prinsip di mana kamu merantau siapa yang jadi orang tua kamu di sana” imbuh Rosti.
Rosti juga nampak menangis di hadapan Ferdy Sambo dan Putri saat jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan bukti foto luka-luka pada tubuh Yosua di persidangan.
Awalnya ayah Yosua, Samuel Hutabarat memberi keterangan beberapa luka pada tubuh mendiang Brigadir J.
Kemudian Jaksa menunjukan beberapa foto pada luka Brigadir J untuk mengkonfirmasi kembali kepada Samuel.
Saat Samuel menjelaskan, Rosti tampak tak kuasa menahan tangis. Beberapa kali dia terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
Ditempat yang sama, Ferdy Sambo dan Putri selaku terdakwa tampak mencatat setiap keterangan Samuel. Putri juga nampak menatap tegas layar di ruang sidang yang menampilkan beberapa foto luka pada tubuh Brigadir J. #
Komentar