LIGO.ID – Mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak, Pemkot Gorontalo memanfaatkan teknologi informasi berupa Electronic Payment Operation System (E-POS).
Melalui penerapan E-POS, ujar Walikota Marten Taha, akan memudahkan transaksi pajak, baik wajib pajak maupun pemungut pajak. Dan akan diberlakukan di lingkungan usaha sektor misalnya di restoran dan lainnya.
Menurut Marten, E-POS berfungsi merekam transaksi pajak di setiap restoran di Kota Gorontalo. Sebagai langkah awal pada tahun ini ada sebanyak 40 E-POS yang disediakan Pemkot Gorontalo.
“Tahun depan akan diupayakan seluruh restoran yang ada di Kota Gorontalo sudah memiliki E-Pos guna memudahkan untuk transaksi pajak sehingga pemerintah bisa menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan nanti.” ujar Marten. Senin (9/11)
Pemkot Gorontalo bekerja sama dengan Bank Sulutgo dalam menerapkan E-POS sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Sebab kata Marten, E-POS dipantau langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Tata Kelola Pajak ini jelas Marten, memang tidak mudah dan sangat rumit. Ada yang pemungut dan ada pula yang wajib dipungut. Sehingga penataan harus lebih baik, agar pemungutan pajak dapat berjalan optimal untuk kemajuan daerah. (#v)
Komentar