Diduga Mengambil Formulir Pendaftaran untuk Maju Pilkada, Sekda Kabgor Diperiksa Bawaslu

LIGO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Hadijah Thaib mendatangi kantor Bawaslu untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pengambilan formulir pendaftaran bakal calon bupati dan pelanggaran netralitas ASN, Senin (20/1).

Hadija membenarkan pemeriksaan tersebut, namun ia menegaskan isu yang beredar itu tidak benar.

“Di sini saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar, saya tidak pernah mengambil formulir dan setelah saya konfirmasi, bahwa ada teman saya, simpatisan yang mengambil itu, itu berdasarkan inisiatif mereka karena memang banyak masyarakat yang ingin melalui aspirasi itu,” kata Hadija setelah pemeriksaan di Limboto, Senin (20/1).

Ia menceritakan, saat kejadian pengambilan formulir pendaftaran bakal calon bupati itu dirinya sedang berada di Jakarta.

Setelah pulang dari Jakarta, ia baru mengetahui masalah tersebut, oleh karena itu, Hadija kembali menegaskan bahwa sebagai ASN dirinya belum bisa merespon formulir pendaftaran tersebut.

“Saya bilang saya sebagai ASN belum bisa, jadi mereka ambil sendiri karena aspirasi, sehingga saya tidak mengembalikan formulir dan saya tidak mendaftar. Sebagai ASN tentunya kita mensukseskan pemilu sesuai dengan tupoksi kita masing-masing, kita semua perangkat daerah punya kewajiban untuk mensukseskan pilkada tanpa masuk dalam politik itu sendiri,” jelasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin Akili mengatakan pihaknya akan melakukan kajian mendalam terkait dugaan kasus tersebut.

“Kami akan melakukan kajian mendalam, karena statusnya adalah ASN dan Pejabat di Kabupaten Gorontalo,” kata Wahyudin. (ed/ggf)

Komentar