LIGO.ID – Masyarakat Kota Gorontalo yang terkena dampak Kebijakan Daerah terkait pencegahan penyebaran virus COVID-19, akan diberikan bantuan oleh Pemkot Gorontalo.
Walikota Gorontalo, Marten Taha menyampaikan, warga Kota yang dilarang beraktifitas diluar rumah selama protokol penanganan Virus Corona, akan diberikan bantuan oleh Pemkot Gorontalo.
Sebagai orang nomor 1 di Kota Gorontalo, dirinya sangat memahami dan tahu persis, dampak dari Kebijakan Pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota dalam menyikapi penyebaran wabah COVID-19 akab berefek pada pendapatan pelaku UMKM, serta pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Olehnya solusi yang Kami berikan yaitu, akan memberikan bantuan melalui Kegiatan Sosial. Seperti, memberikan Sembako atau Beras kepada masyarakat yang kekurangan bahan pokok,” ujar Marten. Senin kemarin (23/03). Aula Kantor Walikota.
Selain itu, bagi pelaku usaha yang tersebar diseluruh wilayah Kota Gorontalo juga mendapatkan perhatian khusus dari Pemkot Gorontalo, berupa keringanan kepada Pelaku Usaha.
“Bagi pelaku usaha di Kota Gorontalo, kami akan berikan keringanan. Dimana Pemerintah Kota Gorontalo belum melakukan penagihan terhadap Pajak-Pajak atau Retribusi dan sebagainya,” ujar Marten Taha.
“Dengan kebijakan ini Pemkot berharap, semua Pelaku Usaha melakukan kegiatannya dengan tertib, dengan menaati kebijakan Pemerintah Daerah, agar pelaku usaha tidak terbebani,” pungkasnya. (ar/ss)
Komentar