Begini Penjelasan Yanto Manan Soal Tunggakan Listrik Pemda Kabgor

LIGO.ID – Terkait pemberitaan soal tunggakan listrik 120 juta oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo kepada pihak PLN mendapat tanggapan dan penjelasan langsung dari Kepala Seksi Anggaran Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Yanto Manan.

Yanto kepada LIGO.ID menjelaskan bahwa tunggakan pemda hanya sekitar 60 juta rupiah, sementara yang 60 juta lainya itu adalah tunggakan pelanggan listrik yang berdomisili di Kabupaten Gorontalo.

“Tentang tunggakan listrik ini, perlu kami sampaikan bahwa pemda kabgor dalam menyusun anggaran itu sangat teliti memperhatikan tren realisasi pembayaran listrik setiap bulan berjalan. Sehingga kalaupun pada saat penyusunan APBD induk itu pasti memperhatikan tren pembayaran listrik pada tahun tahun sebelumnya. Dan bahkan pada saat menyusun APBD perubahan tentu juga memperhatikan tren pembayaran listrik bulan berjalan dan tahun tahun sebelumnya pula,” terang Yanto Manan kepada LIGO.ID. Kamis, (26/12/2019).

“Sudah jelas disampaikan dan di akui bersama baik oleh PLN maupun pemerintah daerah bahwa pemerintah memiliki tunggakan listrik 60 juta, sementara 60 juta lagi adalah tunggakan pelanggan listrik yang berdomisili di Kabupaten Gorontalo. Jadi tidak benar pemerintah itu punya tunggakan 120 juta, apalagi itu dinamanakan juga tunggakan OPD,” tambahnya.

Selain itu, Yanto menjelaskan pula bagaimana terjadinya tunggakan listrik tersebut. Dikatakannya, tunggakan listrik pemerintah secara institusi itu bukan di rencanakan, bukan karena penganggaran yang keliru, atau bukan karena pemda tidak memiliki uang untuk membayar listrik, tetapi hal tersebut dikarenakan karena adanya pengalihan aset Penerangan Jalan Umum dari Pemerintah Provinsi Gorontalo ke pemda Kabupaten Gorontalo.

“Ini tunggakan karena ada pengalihan JPU dri Pemprov ke Pemda Kabgor. Itupun pengalihannya sekitar bulan akhir november, sementara pembahasan anggaran perubahan kami itu selesai agustus. Jadi tidak teralokasikan ini penyelesaian listrik ” jelas Yanto. (ap/pb).

Komentar