Jakarta – ligo.id – Irjen Ferdy Sambo belum diperiksa sebagai terduga pelanggar dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Setelah 6 jam berlalu, baru tiga dari 15 orang saksi yang telah diperiksa.
“Setelah ini, nanti akan dilaksanakan pendalaman terhadap para saksi lain yang mana masih tersisa 12 orang,” kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah. Kamis (25/8/2022).
Sidang etik Ferdy Sambo dimulai pada pukul 09.25 WIB tadi. Tiga saksi yang telah diperiksa ialah Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer.
Dia mengatakan Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa terakhir. Pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo baru dilakukan setelah semua saksi selesai diperiksa.
“Kemudian setelah nanti, secara keseluruhan pemeriksaan terhadap para saksi telah dilaksanakan, maka akan baru dilaksanakan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar,” ujarnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang hari ini dilaksanakan seputar ketidakprofesionalan dalam melaksanakan olah TKP kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Dugaan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam melaksanakan olah TKP dan terkait masalah skenario yang dibuat di peristiwa pidana Duren Tiga itu akan didalami oleh tim. Sabar dulu, nanti setiap ada update dari hasil sidang nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan,” ujarnya.
Sidang etik Irjen Ferdy Sambo digelar tertutup. Dedi mengatakan nasib Ferdy Sambo di Polri akan langsung ditentukan hari ini.
“Akan ditentukan hari ini juga sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semua berjalan secara paralel dan harus cepat. Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Sidik Timsus, dalam hal ini terkait masalah pembuktian kasus 340 subsider 338 juncto 55, 56, yang saat ini sudah tahap I, harus segera diproses,” katanya.
“Saat keputusan sidang komisi atau vonis, akan saya berikan kesempatan kepada teman-teman untuk meliput juga dengan visual dan audio jadi lengkap semuanya,” tandasnya. #cak/oya
Komentar