Pedro Bau Minta Pemda Bonebol Segera Sosialisasi Kebijakan Jual Beli Minyak Goreng

Gorontalo – ligo.id – Kebijakan baru Pemerintah yang memberlakukan sistem pembelian minyak goreng jenis curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi disoroti aleg Zainuddin Pedro Bau.

Pedro meragukan kebijakan baru pemerintah bakal berjalan mulus, pasalnya kata dia berbagai faktor antara lain tingkat kemampuan masyarakat yang tidak merata soal teknologi hingga struktur perdagangan di tengah masyarakat akan jadi penghambat.

Diektahui, kebijakan itu mulai disosialisasikan pada Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua pekan. Setelah itu, pemerintah mewajibkan warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi bila hendak membeli minyak goreng curah.

Di samping wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang notabene berfungsi menunjukkan status vaksinasi Covid-19 seseorang, pemerintah juga membatasi pembelian minyak goreng curah maksimal sebanyak 10 kilogram untuk satu NIK per hari.

Melalui kebijakan baru ini, pemerintah menjamin warga bisa memperoleh minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Hal ini lah yang membuat Wakil Ketua DPRD Bone Bolango itu meragukan lancarnya program tersebut. Sebab menurutnya tidak semua masyarakat menggunakan ponsel pintar atau smartphone.

Belum lagi lanjutnya, belum semua wilayah terkoneksi dengan jaringan internet layanan telekomunikasi yang baik akan ada banyak kendala.

“Kalau harus menunjukkan aplikasi itu, saya pikir akan semakin ribet. Tapi kalau hanya menggunakan NIK atau KTP, mungkin sedikit lebih mudah,” ujar Ketua Golkar Bone Bolango itu.

Walau diprediksi bakal mengalami berbagai kendala, lanjut Pedro, penerapan kebijakan baru ini mumpuni untuk meminimalisir praktik penyelewengan jual-beli minyak goreng curah.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan NIK akan membantu pemerintah mengawasi rantai penjualan minyak goreng curah. Mulai dari tingkat produsen, distributor, pedagang dan pengecer hingga konsumen.

Pedro meminta pemda Bone Bolango segera menggelar sosialisasi sistem baru jual-beli minyak goreng curah ini secara lebih massif.

“Tapi belum tau apakah juknisnya sudah ada di daerah atau belum karena ini kebijakan pemerintah pusat,” ungkapnya.

“Agar kebijakan penerapannya lebih humanis tidak menyulitkan masyarakat perlu diperhatikan, jangan sampai kebijakan menyulitkan rakyat. Khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi,” tutup Pedro. #fn/my

Komentar