Viral Pengemis di Gorontalo, Ngemis 13 Tahun Miliki Saldo Rp490 Juta di Dua Bank

Gorontalo – ligo.id – Viral di media sosial Lutfi Haryono seorang pengemis di Gorontalo yang mempunyai saldo tabungan sebesar Rp400 juta.

Lutfi Haryono, si pengemis kaya itu diketahui memiliki dua akun tabungan, satu di bank Mandiri, dan satunya di bank SulutGo.

“Setelah di cek saldo buku rekening milik Lk. Lutfi Haryono berjumlah 490.000.000 di dalam dua rekening yakni Bank Mandiri dan Bank SulutGo,” terang Bhabinkamtibmas Ipilo Polsek Kota Timur, Bripka Romi Paera. Kamis (2/6/2022).

Pengemis kaya yang tinggal di kelurahan Ipilo itu awalnya dilaporkan masyarakat lantaran memiliki saldo ratusan juta rupiah di rekening bank yang dimilikinya.

Baca juga :  Berantas Narkoba, Marten: Harus Masif

Padahal Lutfi Haryono pekerjaan sehari-harinya adalah meminta-minta, dengan modus membawa sebuah proposal yang selalu digenggamnya.

“Jadi dari laporan warga ini, kita melakukan klarifikasi terhadap pengemis tersebut, dimana diketahui bahwa dirinya mengemis kepada orang-orang dengan menyodorkan proposal,” kata Bripka Romi.

Menurut penjelasan Bripka Romi, dari pengakuan warga, diketahui proposal yang dibawa pengemis Lutfi Haryono untuk meminta minta tidak mencantumkan nama pemerintah.

Lanjut Romi menjelaskan, proposal yang selalu digenggam Lutfi Haryono adalah hasil buatan sendiri (ilegal), dan dirinya sering kali melakukan pemaksaan kepada warga untuk mendapatkan uang.

Baca juga :  Selalu Akurat Bayar Iuran, Pemkot Gorontalo dapat Penghargaan dari BPJS

Duit ratusan juta milik Lutfi Haryono didapatnya setelah menjalani profesi pengemis selama 13 tahun, sejak Lutfi cerai dengan istrinya.

“Untuk profesi yang dilakukan Lutfi Haryono, berdasarkan interogasi kepadanya bahwa kerja tersebut sudah dilakukannya kurang lebih 13 tahun lamanya semenjak berpisah dengan istrinya,” ujar Bripka Romi.

Atas perbuatannya, pengemis kaya Lutfi Haryono telah membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya untuk mengemis.

“Adapun dari hasil problem solving yang dilakukan, telah dibuatkan pernyataan tidak akan melakukan lagi profesi meminta minta dengan menggunakan proposal atau semacamnya,” jelas Romi. #al/rd

Komentar