Bone Bolango – ligo.id – Pandemi Covid-19 mengharuskan pemda Bone Bolango untuk mengambil kebijakan pergeseran anggaran.
Hal itu dibahas Komisi II DPRD bersama pemda Bone Bolango dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (8/3/2021)
“Kita hanya memastikan tidak sampai 35% anggarannya, kalau 35% itu semua akan di pangkas,” ungkap Paris Djali, Ketua Komisi II DPRD Bone Bolango.
Ia memastikan, RDP kali ini Paris hanya membahas apa saja nomeklatur anggaran yang harus bergeser.
“Alhamdulillah dengan kita masih mengikuti peraturan dari Kementerian Keuangan dengan Permendagri maka kita kembali ke posisi awal,” jelasnya.
Namun belum ada keputusan, masih sebatas RDP karena menunggu dari setiap OPD yang ada di pemda Bone Bolango terkait yang mana saja akan terdampak kebijakan refocusing anggaran. #rz/efd
Komentar