Sekretariat DPRD Bone Bolango Termasuk Dalam Usulan Perubahan SOTK

Bone Bolango – ligo.id – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengajukan Ranperda perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) melalui rapat Paripurna Rancangan Awal RPJMD 2021 – 2026 dan Perubahan SOTK Di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Senin (18/5/2021).

Disampaikan Bupati Bone Bolango Hamim Pou, pengajuan  raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 80 tahun 2016, tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bone Bolango dilakukan guna mendukung program nasional pemerintah pusat.

“Ada lima program prioritas nasional tahun 2024 yang disampaikan oleh Bapak Jokowi, salah satunya adalah percepatan reformasi birokrasi” ungkap Hamim.

Untuk itu dalam Perubahan ini bertujuan untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan sinergis secara berkelanjutan, dan mewujudkan demokrasi yang kapabel, serta akuntabel.

Adapun usulan dalam rangka reformasi birokrasi struktural ini dibagi menjadi 3 kategori. Yang pertama yakni pengurangan jumlah perangkat daerah yang sekarang berjumlah 46 OPD menjadi 40 OPD.

“Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kami usulkan menjadi 40 saja, yang terdiri dari Sekretaris Daerah 1, Sekretaris DPRD 1, Inspektorat 1, Badan 5, Dinas 14, dan Kecamatan 18.” sambungnya.

Lebih lanjut, Organisasi Perangkat Daerah yang di usulkan untuk digabung yakni, Dinas Sosial & Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pariwisata Pemuda & Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang & Perhubungan, Dinas Pertanian Peternakan & Pangan, Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Pemukiman & Pertahanan, serta Dinas Komunikasi Informatika Perpustakaan & Kearsipan.

“Jadi, dari 12 Dinas yang ada tinggal 6 dinas saja” ungkapnya.

Selanjutnya, penyederhanaan Birokrasi dengan penyetaraan 480 jabatan pengawas ada 270 jabatan pengawas atau Eselon empat yang akan di setarakan denga jabatan fungsional.

“Dalam admisitrasi khusunya jabatan pengawas, kami telah melakukan identifikasi, dan dari Hasil Identifikasi tersebut, telah kami sampaikan kepada kementrian dalam negeri lada 31 April yang lalu” pungkasnya. #am/adm

Komentar