Komisi II Deprov Tengahi Polemik Kredit Macet di BRI Limboto

Gorontalo – ligo.id – Persoalan kredit macet antara dua debitur dengan Bank BRI Cabang Limboto kini bergulir di meja wakil rakyat tingkat provinsi Gorontalo.

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo pun merekomendasikan permasalahan kredit macet tersebut diselesaikan melalui jalan musyawarah.

“Rekomendasi kami agar menyelesaikannya secara musyawarah mufakat,” ujar Ketua Komisi I, Espin Tulie usai Hearing bersama BRI Cabang Limboto, YLKI, dan kedua Debitur. Senin (14/6/2021).

Rekomendasi yang diberikan mengingat debitur tersebut baru 5 sampai 6 bulan menunggak. Kemudian dari pihak Bank telah memberikan solusi dengan melakukan direstrukturisasi, tapi angsuran masih mengalami keterlambatan pembayaran.

Menurutnya, apa yang dialami oleh kedua nasabah (debitur macet) tersebut sebagai imbas dari kondisi masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir, sehingga berdampak pada dunia usaha.

Belum lagi kedua mengalami musibah sehingga berdampak pada usahanya.

“Debitur pertama, tempat usaha dan gudangnya turut terbakar bersama Shopping Center. Nasabah kedua, karena jatuh sakit dan suaminya meninggal.” beber Espin Tulie.

Meski begitu, kata Espin, debitur tersebut berkewajiban harus tetap menyelesaikan pinjamannya.

“Dan persoalan ini sambil ditengahi oleh pihak YLKI agar kedua pihak ada titik temu dan kredit bisa diselesaikan,” pungkas Espin Tulie.  #vv/adm

Komentar