Marten Taha Minta OPD “Gerak Cepat” Tingkatkan Serapan Anggaran 2021

Gorontalo – ligo.id – Pemerintah kota Gorontalo terus berupaya melakukan program kegiatan demi bangkitkan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid19.

Selian program kegiatan, pemkot gorontalo juga selalu mendorong dan memberikan semangat kepada pelaku ekonomi (masyarakat) untuk bangkit dari keterpurukan.

“Sudah setahun lebih kita mengalami masa-masa yang sangat sulit,” imbau Wali Kota Marten Taha dalam Rakorev Penyerapan Anggaran Triwulan I tahun 2021 dan pelaksanaan program kegiatan tahun 2021. Rabu (14/4/2021)

“Maka dari itu saya meminta anda semua untuk bangkit dan melawan wabah ini demi terwujudnya ekonomi produktif.” sambungnya.

Melalui Rakorev penyerapan anggaran, ujar Marten, ia mengevaluasi kinerja yang dicapai tiap OPD dalam pembangunan daerah, dan menilai penyerapan anggaran yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Baca juga :  Bupati Asahan Buka MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan

“Dimasa pandemi ini kita di tuntut untuk lebih bersungguh-sungguh dan serius dalam melaksanakan akselerasi kegiatan pembangunan serta mengikuti terus berbagai perkembangan informasi.” jelasnya.

“Tak hanya itu, progres capaian realisasi di kota Gorontalo selama 3 bulan mengalami penurunan di tahun sebelumnya.” tambah Marten.

Marten Taha mengakui, capaian realisasi pemerintah kota Gorontalo hingga Maret 2021 yang mengalami penurunan diantaranya realisasi fisik 12,67 % dari target 24,72 %.

Sementara realisasi keuangan 8,85 % dari target 22,12 %, hal tersebut disebabkan oleh sistem yang berubah dari SIMDA menjadi SIPD.

Baca juga :  BKM Agung H. Achmad Bakrie Kisaran Gelar Silaturahmi dengan Bupati Asahan

“Dan perubahan aplikasi ini berdampak pada penyerapan anggaran yang belum maksimal, sebab SIPD masih dalam penyempurnaan.” beber Marten.

Untuk itu, Wali Kota Gorontalo dua periode itu meminta OPD penerima dana DAK dan dana PEN, dapat memacu program sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan, OPD dan dalam melaksanakan program pembangunan agar selalu berpedoman pada aturan undang-undang yang berlaku.

“Dan diharapkan kepada pimpinan unit untuk lebih peka terhadap permasalahan terkait dengan Tupoksi penyerapan anggaran dan mengantisipasi agar tidak terjadi permasalahan yang kompleks.” tandasnya. #vv/red

Komentar