Soal Perbup Struktur & Tali Asih Jamaah Haji, Pemda Bolmut “Berguru” di Pohuwato

Pohuwato – ligo .id – Pemda Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan studi tiru terkait Peraturan Bupati tentang pembentukan dan struktur petugas ibadah haji daerah (PIHD) dan pemberian tali asih bagi jemaah haji.

Kedatangan rombongan studi tiru Pemda Bolmut disambut, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pohuwato, di ruang kerja Kabag Kesra Setda Pohuwato Rabu, (27/1).

Plt. Kabag Kesra Pohuwato, Yusuf Potale, menyampaikan studi tiru dilakukan bagian kesra Pemda Bolmut, Sulawesi Utara untuk melihat mempelajari penerapanPerbut terkait Pelenyenggaraan ibadah Haji yang diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 2019.

Tidak hanya itu, kata Yusuf Potale, pelaksanaan ibadah haji mendapat perhatian khusus Pemerintah Syarif Mbuinga dan Amin Haras (SYAH).

“Perhatian pemda terhadap penyelenggaraan ibadah haji itu dibuktikan pula dengan perbup, kemudian ada surat keputusan (SK) bupati,” ungkapnya.

Pada aturan tersebut, mengatur tentang dana untuk ibadah haji, PPIH, termasuk pelaksanaan yang mengantar jemaah calon haji ke Provinsi, petugas pendamping, serta tali asih Jamaah Haji.

Ia menambahkan, hasil studi tiru ini bakal diterapkan di Pemda Bolmut,

“Karena di Daerah mereka (Bolmut) belum mengatur keseluruhan seperti yang diterapkan di Pemda Pohuwato, serta prosedur keterlibatan dalam pelaksanaan ibadah haji,” bebernya, sambil menambahkan, pelaksanaan ibadah Haji masih dilakukan oleh Kemenag. #yaz/adv

Komentar