Deprov Gorontalo Tinjau Jalan Rusak di Tilamuta

Gorontalo – ligo.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, khusus Daerah Pemilihan (Dapil) VI Boalemo & Pohuwato melanjutkan pelaksanaan jaring aspirasi melalui reses di hari kedua di Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo.

Reses tersebut dilakukan untuk meninjau langsung ruas jalan Lahumbo di Kecamatan Tilamuta. Ruas jalan yang kini berstatus jalan Provinsi Gorontalo itu.

“sebelumnya jalan ini milik kabupaten, sekarang sudah berpindah ke provinsi,” ujar Anggota Tim Reses Dapil VI yang sekaligus Aleg Komisi III Deprov Gorontalo Ismail Alulu saat meninjau jalan tersebut. Rabu (10/3/21).

Ismail menjelaskan, ruas jalan dimulai dari simpang tiga Desa Lahumbo menuju ruas jalan nasional lintas Trans Sulawesi dengan kondisi rusak serta jembatan penghubung sudah tidak bisa digunakan.

“kita berharap, pemerintah provinsi segera membangunnya, sehingga akses masyarakat bisa lancar,” ujar Ismail.

Ismail mengunkapkan, dengan ditingkatkannya ruas jalan Tilamuta ini, tentu akan berefek positif terhadap perekonomian masyarakat.

Ismail juga mengatakan, sangat menyambut baik peralihan kewenangan pengelolaan jalan Kabupaten ke Provinsi Gorontalo, apalagi jalan ini akan di alihkan menjadi status jalan Nasional.

“peralihan tersebut memang perlu dilakukan untuk mempercepat perbaikan ketika terjadi kerusakan.” pungkasnya. (#vv)

Komentar