Moeldoko : Masyarakat Diuntungkan dengan PP Kebiri

Jakarta – ligo.id – Setelah ditandatangani oleh presiden tentang Peraturan Pemerintah Moeldoko sebagai kepala staf kepresidenan mengatakan PP tersebut sebagai respon pemerintah terhadap kekhawatiran masyarakat terhadap kasus kekerasan seksual.

“Pemerintah sensitif merespon kegelisahan (masyarakat), juga merespon berbagai kejadian (kekerasan seksual anak) di negara-negara lain,” ujar Moeldoko Jakarta, Senin (4/1/2021).

Mantan Panglima TNI itu menyebut adanya PP tersebut untuk dapat memberikan kepastian hukum terhadap pelaku kekerasan seksual anak.

Sehingga terdapat langkah-langkah konkrit terhadap para pelaku kekerasan seksual anak.

Moeldoko meyakini masyarakat bakal diuntungkan dengan adanya PP Nomor 70 tahun 2020.

Dengan adanya PP tersebut menunjukan kalau Presiden Jokowi memberikan kepastian hukum dan memberikan perlindungan ekstra ketat bagi anak-anak.

“Kalau persoalan ini merupakan persoalan yang betul-betul membuat gelisah semua orang, khususnya anak kecil itu harus mendapatkan perlindungan ekstra ketat dari pemerintah,” katanya. (#c)

Komentar