Bersama Gakkumdu, Bawaslu Bahas Pemetaan Potensi Pelanggaran Pilkada

Gorontalo – ligo.id – Sentra Gakkumdu Kabupaten Gorontalo menggelar Rakor Penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM).

Rakor ini membahas pengawasan tahapan pendaftaran, penelitian dan perbaikan dokumen persyaratan, penetapan serta pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo tahun 2020.

”Terdapat beberapa potensi kerawanan terjadi dalam tahapan pencalonan Pilkada Serentak 2020. Bawaslu pun menurutnya akan melakukan pengawasan melekat terhadap jalannya tahapan ini dan akan menindaklanjutinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.” kata Fajri, Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Gorontalo

Fadjri Arsyad menyebutkan potensi kerawanan pada tahapan pencalonan dari partai politik (parpol) tersebut di antaranya: parpol mendaftarkan lebih dari satu pasangan calon (paslon), berkas pencalonan dan syarat calon tidak lengkap, tidak transparan serta akuntabel dalam verifikasi syarat, dualisme kepengurusan parpol, dan tidak menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat.

”Kerawanan selanjutnya adanya pendaftaran dilakukan pada akhir waktu pendaftaran juga menjadi persoalan yang biasa terjadi. Ini menjadi pekerjaan yang tidak mudah di tengah waktu yang mepet,” jelas Fajri. Kamis (03/09/2020)

Potensi pelanggaran sendiri, menurut Moh. Fadjri Arsyad S.Pd, MH. ada empat jenis yaitu; pelanggaran administratif, pelanggarana etika, pelanggaran pidana, dan sengketa hasil pemilu atau pilkada.

Menurutnya, dalam rapat kordinasi dibahas potensi pelanggaran Pidana pemilu pada endaftaran,penelitian dan perbaikan dokumen persyaratan, penetapan serta pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo tahun 2020.

“Kami melakukan pemetaan bagian bagian mana saja selama tahapan Pencalonan yang berpotensi pelanggaran” lanjutnya.

Harapannya koordinasi antara tiga lembaga ini Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dapat tercipta kerja sama yang erat dalam menghadapi Pilkada Serentak 2020. (#d)

Komentar