RSUD M.M. Dunda Limboto Segera Miliki Direktur Definitif

LIGO.ID – Direktur RSUD M.M Dunda Limboto yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas direktur, segera miliki pengurus definitif. Perubahan struktur organisasi dibahas dalam rapat yang bertempat di ruang Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Gorontalo.

Rapat yang di hadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo tersebut di buka langsung oleh Direktur RSUD Dr. M.M Dunda.

Rapat yang membahas mengenai perubahan struktur organisasi Rumah Sakit serta tentang organisasi perangkat daerah berjalan dengan lancar, hal tersebut disampaikan langsung Kasubag Humas, Hariyanto Banteng.

Baca juga :  Bupati Asahan Komitmen Tingkatkan SAKIP Kabupaten Asahan

Menurut Hariyanto mengenai perubahan struktur organisasi rumah sakit di sebabkan adanya perubahan Peraturan Pemerintah terbaru yakni tentang perubahan organisasi perangkat daerah.

“Karena ada peraturan pemerintah terbaru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah, jadi disitu ada beberapa perubahan signifikan terhadap jabatan Direktur yang sudah menjadi pejabat Eselon II.” ujar Hariyanto. Rabu (16/9).

Dan juga Hariyanto menyampaikan inti dari pembahasan rapat tersebut selain membahas tentang perubahan struktur organisasi, inti dari rapat tersebut juga membahas beberapa pengelolaan secara internal serta membahas otonom Rumah Sakit.

Baca juga :  Marten Sebut FLS2N Wadah Ciptakan Generasi Muda Berbakat

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah Thayeb menerangkan, seleksi untuk jabatan Direktur RSUD akan dilakukan secara terbuka dan harus diisi oleh pejabat Eselon II.

“Memang sesuai dengan ketentuan bahwa mereka (pihak RSUD) sudah harus Eselon II B, makanya hari ini kita rampungkan semua susunan organisasi mereka untuk di ajukan sebagai Perda dan merupakan dasar kita untuk melakukan seleksi terbuka untuk Rumah Sakit dalam hal pengisian jabatan untuk Rumah Sakit.” ujar Hadijah.

Hadijah juga menyampaikan hal yang akan dilakukan selanjutnya adalah menyerahkan proses pembahasan Perda yang akan dibahas di DPRD.

Baca juga :  Jadi Penentu Masa Depan Indonesia, Marten Dorong Buruh Tingkatkan Kompetensi

“Kalau sudah keluar Perda, maka kita akan bentuk Pansel (Panitia Seleksi) untuk memilih Direktur Rumah Sakit yang definitif”, tutup Hadijah. (rz/red)

Komentar