19 ODP Ditolak Warga Desa, Pemda Boalemo Cari Solusi bersama Forkopimda

LIGO.ID – 19 penumpang Kapal yang berasal dari Sulteng berstatus ODP Corona, yang sempat ditolak warga Desa lantaran akan dikarantina di Desanya. Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Pemda kabupaten Boalemo langsung menggelar Rapat bersama Forkopimda Boalemo siang tadi. Ruang Vicon Pemda Boalemo. Senin (27/04).

Rapat yang dihadiri unsur pimpinan daerah Boalemo itu membahas tentang Penolakan Warga terhadap ODP yang datang dari luar daerah yang rencananya akan dikarantina di BKD Diklat Desa Tutulo, kecamatan Botumoito .

Kepada awak media ini, Camat Botumoito menyampaikan, masyarakat yang menolak ODP Corona tersebut, belum memahami perbedaan hasil Rapid Test dan Swab Test terhadap ODP.

Untuk itu Bupati Boalemo, Darwis Moridu mengimbau kepada semua pihak agar selalu berkoordinasi, agar lokasi yang telah direncanakan dapat digunakan sebagai lokasi karantina ODP. Apalagi kata Darwis, hasil pemeriksaan Rapid Test terhadap 19 orang ODP ini adalah negatif Covid-19.

“Suka tidak suka harus, kalau ada kendala, koordinasi dengan Dandim dan Kapolres. Minta bantuan, cari solusi, bagaimana caranya masyarakat Desa bersedia, untuk Desa itu jadi tempat isolasi sementara, ODP ini kan hasil pemeriksaannya negatif. InsyaAllah hanya sementara kurang lebih 14 hari ODP itu disana.” pinta Bupati Darwis.

Bupati Darwis Moridu meminta, ke 19 ODP dikembalikan ke rumah masing-masing, dengan syarat memperketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dibawah kendali Dinas Kesehatan. Bahkan Darwis memerintahkan Satpol PP untuk melakukan Patroli Pengawasan di rumah 19 ODP tersebut.

“Alhamdulillah, ke 19 orang ini, karena ada penolakan warga sementara, mereka telah dikembalikan ke rumah masing-masing, dengan catatan masih dalam pengawasan dari Dinas Kesehatan. Dan saya minta Satpol PP melakukan patroli ke rumah mereka.” ujar Darwis Moridu.

“Mereka sudah melakukan perjanjian dengan Wabup, bahwa mereka tidak bisa keluar kemana-mana selain dirumah. Dan kalau ada yang keluar, akan ada sanksi tegas. Ini untuk melindungi warga boalemo dari penyebaran covid-19.” lanjutnya.

Ketua DPRD Boalemo (kiri), Eka Putra Noho saat memberikan saran terkait 19 ODP

Sementara itu, Kapolres Boalemo, Ahmad Pardomuan meminta Pemerintah harus tegas dan bijak terkait tempat yang sudah disepakati untuk dijadikan lokasi Isolasi ODP.

“Kita harus tegas dalam persoalan ini. Mau sampai kapan masyarakat menolak, gedung itu milik Pemerintah dan harusnya masyarakat dengan besar hati menerima ODP yang akan dikarantina di BKD Diklat”. kata Kapolres Boalemo.

Lanjut Ahmad menambahkan, Pemda harus memberikan pencerahan kepada warga Desa, melalui sosialisasi, bahwa Desa Tutulo bukan merupakan tempat pembuangan orang yang terpapar virus Corona.

Senada dengan Kapolres, Ketua DPRD Kabupaten Boalemo juga menyarankan, agar sosialisasi kepada warga sekitaran BKD-Diklat menjadi tugas bersama, demi kepentingan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona di kabupaten Boalemo.

Diketahui, Rapat Bupati Boalemo bersama Forkopimda menyimpulkan, 19 ODP yang datang dari luar daerah tetap di karantina di BKD Diklat Botumoito sembari memberikan pemahaman kepada warga Botumoito. (rn/s)

Komentar