LIGO.ID – Kabar baik bagi warga kabupaten Gorontalo yang ingin mendaftar Kartu Prakerja akan difasilitasi pemerintah kabupaten Gorontalo melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Kepala Disnakertrans kabupaten Gorontalo, Titianto Pauweni mengatakan, pihaknya telah menyurat ke tiap-tiap Desa dan Kecamatan untuk memfasilitasi masyarakat melakukan pendaftaran.
“Boleh juga melakukan melalui Desa dan Kecamatan, kita sudah menyurat, sesuai edaran Bupati untuk bisa memfasilitasi. Dan karena ini secara nasional, jadi agak sulit untuk mengakses itu, maka kami Dinas Tenaga Kerja membuka posko untuk membantu masyarakat dalam hal pendaftaran dan pelayanan.” kata Titianto Pauweni saat ditemui di kantornya. Jumat kemarin (240/4).
Adapun untuk persyaratannya, lanjut Titianto, bagi masyarakat khususnya di kabupaten Gorontalo yang akan mendaftar Prakerja, cukup sediakan berkas umum berupa, KTP dan Kartu Keluarga serta mempunyai batas umur yang dibolehkan yaitu 18 Tahun ke atas.
“Persyaratannya itu KTP, KK, Usia Minimal 18 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, mereka dibantu dengan usaha mandiri masyarakat melalui Kartu Prakerja.” lanjutnya
Untuk warga yang telah mendaftar, Titianto berharap, agar mereka bisa lulus sesuai dengan harapan Pemerintah, terutama bagi masyarakat yang sangat membutuhkan Kartu Prakerja itu. (ed/s)
Komentar