LIGO.ID – Anggota Polisi yang bertugas di Polres Rote Ndao, Brigadir Polisi Marsel Henuk, terpaksa menunda Pernikahan yang sedianya acara itu berlangsung hari Selasa kemarin (24/3).
Bukan tanpa sebab penundaan itu dilakukan Marsel dan Calon Istrinya, Yulianda Adu, guna mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19) dan mengikuti imbauan Gereja dan Pemerintah untuk membatasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian.
“Ada imbauan dari Pimpinan Gereja Sinode GMIT, Pemerintah dan pimpinan Polri untuk menghindari acara yang melibatkan banyak massa, maka kami taat dan patuh pada imbauan itu,” kata Marsel.
Marsel mengatakan, acara Pinangan yang seharusnya diselenggarakan pada Senin 23 Maret 2020 pukul 15.00 WITA tapi harus dibatalkan.
Marsel dan Yulianda telah menyebarkan 2.000 Undangan sejak pekan lalu, dan seluruh persiapan Pernikahan telah dipersiapkan dengan matang.
“Kedua keluarga bisa memahami bahwa Indonesia dalam keadaan darurat, sehingga kami pun sudah menghimbau keluarga untuk taat dan menerima keputusan ini,” ujar Marsel, Senin yang lalu (23/3)
Sebagai seorang Anggota Kepolisian, dia harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan cara mengikuti arahan langsung dari Pemerintah Pusat, Maklumat Kepala Kepolisian Indonesia, dan Gubernur NTT, beberapa waktu lalu.
“Untuk kapan jadwal pernikahannya, kami belum tahu, kami menunggu sampai keadaan sudah membaik,” lanjut Marsel.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Johannes Bangun mengatakan semua pihak di wilayah Polda NTT salut dengan keputusan yang diambil oleh Marsel.
“Pimpinan sangat mengapresiasi atas keputusan yang dilakukan oleh Brigadir Polisi Marsel Hanuk itu sesuai dengan Maklumat Kepala Kepolisian Indonesia,” pungkasnya. (suara.com/in/ss)
Baca Selengkapnya di: Sudah Sebar 2.000 Undangan, Polisi di NTT Tunda Pernikahan karena Corona
Komentar