Biadab..!! Ayah Hamili Anak Kandung Sendiri

LIGO.ID – Sungguh bejat, seorang Ayah di Kabupaten Gorontalo tega menghamili anak kandungnya sendiri. Kasus ini terungkap saat Ibu Kandung korban melaporkan kejadian ini ke Polres Gorontalo.

KBO Reskrim Polres Gorontalo, IPDA Natalia Olii menerangkan, peristiwa ini baru di ketahui setelah ini Ibu Kandung korban membawa anaknya ke Puskesmas untuk memeriksakan diri karena mengeluh sakit perut.

Namun, Ibu korban sangat kaget setelah mengetahui hasil pemeriksaan yang ternyata Anaknya tersebut tengah hamil 7 bulan.

“Dari pengakuan sang Anak, dirinya di hamili oleh Ayah Kandungnya sendiri,” kata IPDA Natalia. Sabtu (21/03). Polres Gorontalo.

Saat mengetahui hasil dari Puskesmas, korban dengan didampingi Ibunya langsung melaporkan Ayahnya ke Polres Gorontalo.

Setelah mendapatkan laporan tersebut , Unit PPA Satreskrim Polres Gorontalo langsung melakukan prosedur hukum, dan menjerat Tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kasus ini sudah pada tahap Penyidikan, dan telah menetapkan Tersangka dengan Pelaku adalah Ayahnya sendiri.

Menurut keterangan dari Korban, perlakuan Ayahnya tersebut sudah 5 kali, sejak dari tahun 2019. Karena dilakukan oleh Ayah kandungnya sendiri, maka hukuman ancaman penjara itu ditambah 1/3 dari Undang-Undang ancaman seperti yang biasanya.

“Ancaman pokok itu 15 Tahun, dan ditambah 1/3 maka jadi 20 Tahun ancaman penjara. Itu kena Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016,” pungkas IPDA Natalia. (ar/ss)

Komentar