LIGO.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gorontalo membenarkan isu atas keterlibatan Pejabat Daerah dalam penggunaan Narkotika selama tahun 2019.
Kepala Seksi Berantas BNNK Gorontalo Kompol. Damri Dahlan mengaku, selama tahun 2019, pihaknya pernah mengamankan oknum pejabat yang didapati menggunakan bahan terlarang tersebut.
“2019, Saya tidak bisa pastikan berapa kasus narkoba di Kabupaten Gorontalo, karena untuk 2019 hanya Pemetaan Jaringan, tapi ada juga beberapa kasus yang kami ungkap dengan berkoordinasi dengan Provinsi. Di Kabupaten Gorontalo sendiri ada Pejabat Pengguna Narkoba, tetapi saya tidak bisa sebutkan. Tapi orangnya ada yang menggunakan.” tutur Damri saat Konferensi Pers di Kantor BNNK Gorontalo. Selasa (17/12).
Menurutnya, kalau Pemda bisa membuat Perda terkait Pemeriksaan Pejabat yang baru saja datang dari Tugas Luar, maka pihaknya akan lebih leluasa untuk melakukan Tes Urine bahkan mengeledah barang bawaan Pejabat tersebut.
“Kalau Perda mendukung Pemeriksaan Pejabat yang baru pulang dari Jakarta, kami akan langsung lakukan Pemeriksaan secara menyeluruh. Karena kalau aturan dari BNN Pusat, itu belum ada, Kami menunggu adanya Perda terkait pemeriksaan tersebut.” tutupnya. (ed/pb)
Komentar