Gorontalo – ligo.id – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru mengapresiasi pemberian Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) terhadap Laporan Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2021.
Yuriko Kamaru menyatakan, ini ke sepuluh kalinya pemerintah provinsi Gorontalo meraih opini WTP di bawah kepemimpinan Rusli Habibie-Idris Rahim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Yang tentunya kami DPRD akan mencocokkan hasil laporan ini dengan Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2021 oleh pemprov Gorontalo” ujar Yuriko Kamaru. Jumat (20/5/2022).
Sehingga, kata Yuriko ada sinkronisasi antara dokumen-dokumen yang diserahkan baik dari LHP Keuangan oleh BPK dan juga hasil Laporan Pertanggungjawaban APBD pemprov Gorontalo.
“InsyaAllah seluruh hasil laporan-laporan ini akan diserahkan oleh BPK RI pada kami DPRD khususnya Provinsi Gorontalo” kata Yuriko.
Politisi Nasdem itu mengatakan, yang menjadi titik perhatian pemerintah provinsi yakni poin-poin penting yang diberikan oleh BPK RI.
“DPRD akan bersama-sama dengan pemerintah untuk memecahkan persoalan-persoalan yang menjadi titik rekomendasi BPK RI,” kata dia.
“Tentu ini hal yang harus ditindaklanjuti selama 60 hari hari kerja, semua persoalan harus bisa diselesaikan dan kita harus bersama-sama dalam hal ini” pungkas Yuriko. #vv/rd
Komentar