WFH Diperpanjang, Walikota Gorontalo minta OPD tetap Tingkatkan Kinerja

LIGO.ID – Surat Edaran Pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Covid-19 menyatakan, masa tanggap darurat berlaku sampai dengan tanggal 29 Mei mendatang, juga mengharuskan Pemerintah Daerah Kota Gorontalo untuk memperpanjang masa Work From Home atau WFH.

Walikota Gorontalo, Marten Taha menyampaikan, kebijakan Pemkot Gorontalo menyesuaikan dengan isi edaran Pemerintah Pusat tersebut.

“Artinya, kebijakan Pemerintah Kota berpedoman pada tenggang waktu tersebut,” kata Marten Taha. Rabu (29/4). Kantor Walikota Gorontalo.

Selain perpanjangan masa WFH, Walikota Gorontalo meminta, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Gorontalo, untuk memastikan Pelayanan Publik harus terus berjalan dengan baik.

“Pelayanan Publik dijalankan dengan baik. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan Surat Edaran Menpan-RB RI dalam rangka mencapai kinerja organisasi” tukas Walikota Gorontalo 2 periode itu.

Sementara, untuk memastikan jalannya roda organisasi Pemerintah Daerah, para pimpinan OPD harus berada di kantor masing-masing. Hal ini kata Marten, guna memastikan Pejabat Eselon dibawahnya  benar-benar menjalankan tugas, terlebih kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan pandemi ini tidak mempengaruhi kinerja dari seluruh OPD

“Kerjasama dari seluruh OPD di Kota Gorontalo, sangat dibutuhkan. Selain dalam rangka meningkatkan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, juga mencapai tujuan kita, memberikan kinerja terbaik untuk daerah dan masyarakat,” ujar Marten.

Walikota juga mengingatkan, instansi yang jadi leading sector menangani Covid-19, tidak mengabaikan kewajiban tugas-tugas di organisasi pemerintahan. Disamping yang menjadi tujuan bersama untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19, juga meningkatkan capaian kinerja dapat terlaksana dengan baik.

“Penanganan Pandemi Covid-19 ini menjadi tugas kita bersama, bukan hanya instansi di bidang kesehatan. Olehnya saya berharap OPD lain juga dapat berkolaborasi melakukan program serupa mendukung pencapaian penanganan tersebut,” tandas Marten Taha. (ar/s)

Komentar