LIGO.ID – Wakil Walikota Gorontalo Riyan Kono meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota dapat melahirkan Ide dan Gagasan yang Smart dalam bekerja. Wawali milenial ini juga inginkan capaian kinerja harus berbasis inovasi dengan ide-ide “segar”.
“Dengan adanya Regulasi (PP 13), Saya berharap seluruh OPD dapat terus melakukan Pembenahan dan Penyegaran terhadap Sistem Kerja dengan berinovasi atau melahirkan ide-ide dan gagasan Smart agar capaian kerja sesuai yang ditetapkan pada RPJMD,” ujar Riyan Kono saat Sosialisasi PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Aula Banthayo Yiladia. Senin (09/12).
PP Nomor 13 Tahun 2019 ini kata Riyan Kono, merupakan turunan dari UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Pemda wajib melaporkan aktivitas 1 tahun anggaran yang tetap bersandar pada prinsip-prinsip objektivitas.
“Sehingganya setelah 1 Tahun Anggaran berakhir Pemerintah Daerah wajib menyampaikan laporan berdasarkan prinsip Akuntabilitas, Transparasi, Akurasi dan juga Objektif,” kata Riyan Kono.

Ia juga menegaskan Pemda Kota Gorontalo akan selalu memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan ide-ide kreatif.
“Agar masyarakat puas dalam urusan penyelenggaraan Pemerintahan dan juga mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung Program Pemerintah dan Pemerintah Daerah,” ucap Wawali Milenial ini.
“Tantangan yang dihadapi semakin kompleks seiring dengan tuntutan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang Mandatory sehingganya pimpinan OPD sebagai Pelaksana Kebijakan Pemerintahan, harus memahami Data Indikator Kinerja yang akan dilaporkan, agar capaian kinerja hasilnya akan tinggi.” tutup Riyan Kono (arl/pb)
Komentar