UMKM di Kota Gorontalo Dapat Bantuan Stimulus dari Pemkot dan Baznas

Kota Gorontalo – ligo.id – Membangun kehidupan ekonomi para pengusaha mikro kecil dimasa pandemi, Pemerintah Kota Gorontalo bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) salurkan bantuan modal usaha bagi 100 orang warga masyarakat Kota Gorontalo bertempat di Aula Kantor Wali Kota.

Dalam sambutannya Wali Kota Gorontalo menyampaikan, bantuan modal usaha ini adalah program Baznas untuk pemberdayaan ekonomi produktif tahun 2021 di masa pandemi. Program ini merupakan program prioritas Baznas Kota Gorontalo.

“dikondisi saat ini, jangankan usaha kecil, usaha-usaha menengah dan besarpun ikut terdampak, ekonomi semakin menurun, sehingga masyarakat dihadapkan dengan kondisi yang begitu sulit. pendapatan yang kurang, lapangan kerja terbatas, bahkan ada sebagian para pekerja di PHK, olehnya itu, melalui program baznas kota ini, pemerintah kota gorontalo menyalurkan bantuan untuk menambah modal usaha kecil”, ucap Walikota Gorontalo Marten A. Taha. Rabu (24/2/2021).

Marten juga menambahkan dana yang diperoleh Baznas, untuk memberikan bantuan penambahan modal didalam program ekonomi produktif adalah titipan dari pada muzhaki, para dermawan serta para komunitas untuk dikelola dengan sebaik-baiknya dan disalurkan kepada yang berhak menerima.

“insya allah para penerima ini dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dalam artian ini dijadikan sebagai bentuk meningkatkan modal usaha dan peningkatan ekonomi produktif, sehingga dapat menambah penghasilannya,” tambahnya.

Marten juga mengatakan, program ini merupakan program dalam bentuk pemulihan ekonomi masyarakat dimasa pandemi.

Menurutnya, Pemerintah Kota Gorontalo sudah melaksanakan berbagai cara melalui dinas terkait untuk memberikan stimulus kepada warga masyarakat yang terdampak.

Diketahui bantuan tambahan modal usaha ini disalurkan secara bertahap dengan total penerima 100 orang pengusaha kecil.

Pada tahap pertama, sebanyak 50 orang berasal dari Kecamatan Dumbo Raya, Kecamatan Hulonthalangi, Kecamatan Kota Selatan, Kecamatan Sipatana, dan Kecamatan Dungingi. Setiap Kecamatan terdiri dari 2 orang penerima dari setiap Kelurahan. (#vv)

Komentar