LIGO.ID – Perencanaan penganggaran serta pertanggung jawaban laporan keuangan secarah transparansi dan akuntabel, Dinas PMD Boalemo memprakarsai konsultasi bersama seluruh Desa se Kabupaten Boalemo ke-BPKP Provinsi Gorontalo.
Inisiatif Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boalemo ini dilakukan guna menigkatkan kapasitas aparatur pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan Desa.
Kepala Dinas PMD Ulkia Kiu menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya Pemkab Boalemo, untuk meningkatkan SDM aparatur pemerintah Desa dalam mengelola keuangan Desa, maka harus bisa dipahami regulasi sesuai aturan yang berlaku, sehingga hasil dari perencanaan dan pengunaan sampai laporan penggunaan anggaran dalam Desa dapat di pertanggung jawabkan.
“Saya berharap kepada semua peseta dari 82 Desa di Kabupaten Boalemo, agar bisa mengikuti kegiatan ini dengan serius, apalagi kegiatan ini kita laksanakan di kantor BPKP, dan juga mereka sebagai narasumbernya, dan insya Allah ketika kembali ke Desa masing-masing, hasil dari bimtek ini, bisa diterapkan, agar pengelolaan keuangan dan laporan keuangan bisa berjalan sesuai regulasi yang ada” papar Ulkia. Selasa (17/12).
Desa lanjut Ulkia, merupakan ujung tombak pemerintah daerah, dan pemerintah pusat, sebab Desa sebagai representasi dari sebuah Negara, yang sudah menjadi program pemerintahan Presiden Jokowi, yaitu membangun dari pinggiran, dan juga di atur dalam peraturan Kemendagri tentang pengelolaan Keuangan Desa, yang memberikan wewenang kepada Desa untuk mengelola APBDes.
“Sesuai program pemerintah pusat, untuk membangun indonesia dari pinggiran maka diberikanlah anggaran kepada Desa atau di sebut APBDes, namun kita ketahui dalam penggunaan anggaran dana desa ini, ada regulasi yang harus di pahami dari teman- teman aparat desa,” terang Ulkia Kiu.
“Sengaja kami dari PMD mengajak aparat desa untuk mengikuti kegiatan di BPKP ini, agar bisa mengetahui tata cara pengelolaan keuangan dan laporan keuangan sesuai aturan perundang-undangan.” sambungnya. (ul/pb)
Komentar