Limboto – ligo.id – Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni D. Matona serahkan SK Plh Bupati Gorontalo kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo di Ruang Kerja Sekda Gorontalo.
Hadijah ditunjuk sebagai plh Bupati ini karena berkenaan belum selesainya sengketa Pilkada Kabupaten Gorontalo yang sampai hari ini masih berproses di MK, sementara jabatan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo periode 2016-2021 akan berakhir pada 17 Februari 2021.
“Sesuai hasil vidcon saya kemarin dengan Kementerian Otda tidak ada pelantikan, hanya penyerahan saja SK Plh Bupati Gorontalo, ” Pungkas Hadijah, Selasa (16/02/2021).
Hadijah menyampaikan bahwa tugasnya sebagai Plh Bupati Gorontalo tidak lain adalah menjalankan tugas-tugas Bupati Gorontalo, dengan tidak mengambil kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis, andai kebijakan itu terpaksa harus diambil, maka dirinya wajib berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo atau Kemendagri.
“Sebagai Plh, yang akan saya laksanakan sampai dengan dilantiknya bupati terpilih. Kapan itu, nanti di tunggu,” ungkapnya
Hadijah berharap agar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo untuk periode 2021-2026 secepatnya terlaksana, sehingga roda pemerintahan didalam daerah dapat berjalan lebih baik lagi dari sebelumnya.
“Sesuai penyampaian kemarin, pelantikan serentak untuk Bupati, itu pada tanggal 26 Februari. Kita doakan saja semoga semua persyaratan bupati terpilih itu bisa rampung dengan cepat, dan kita akan melantik bupati baru pada 26 Februari, ” tutup Hadijah. (#d)
Komentar