LIGO.ID – Seorang PNS bersama rekannya diringkus polisi lantaran memalsukan Surat Keterangan (suket) hasil Rapid Test Corona (Covid-19) di Tapanuli Selatan.
Pengakuan EWT, rekan dari pelaku MAP yang PNS tersebut, mereka membuat suket rapid test palsu untuk penumpang kapal tujuan Pulau Nias.
”Sudah ada ratusan lembar rapid test yang sudah dikeluarkan,” kata EWT melansir suara.com, -jaringan ligo.id-. Selasa (30/6).
Kepada Polisi EWT mengaku, pemalsuan suket palsu itu dilakukan selepas pulang dinas dari RSUD Pandan. Suket Rapid Test palsu dikerjakan bersama rekannya berinisial MAP.
“Semuanya kami dikerjakan di Klinik Yakin Sehat, tempat MAP kerja,” kata EWT.
Penerbitan suket palsu itu dilakukan apabila ada pesanan. Biasanya, kata EWT pesanan itu datang dari orang yang diduga agen. Hal itu dilakukan apabila ada penumpang yang hendak berangkat ke tujuan Sibolga- Pulau Nias.
“Para agen itu yang kerap mendatangi saya di klinik kesehatan tempat bekerja,” jelas EWT.
Pemalsuan suket itu sudah berjalan selama sepekan dilakukan bersama rekannya MAP. Dia mengaku nekat mengeluarkan ratusan suket palsu rapid test karena terlilit utang.
“Saya begini karena ingin melunasi utang, bukan ada maksud lain,” ujarnya.
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy melalui Kasat Reskrim AKP Sisworo mengatakan, perbuatan tersangka terjadi pada Senin (22/6), pekan lalu.
Saat itu kata Sisworo, seorang warga datang ke Klinik Yakin Sehat Sibuluan untuk menanyakan perihal kepengurusan Suket Rapid Test.
“Karena di klinik itu nggak bisa mengeluarkan suket rapid test, tersangka yang bekerja di Laboratorium RSUD Pandan memanfaatkan situasi itu,” jelas Sisworo.
Dari sana, kemudian niat tersangka timbul untuk mengeluarkan suket palsu dengan kop surat milik RSUD Pandan. Tersangka juga disebut memalsukan tandatangan salah satu dokter yang bertugas di bagian Laboratorium.
“Atasan EWT juga sudah membuat laporan atas pemalsuan tandatangan,” jelas Kasat Reskrim Polres Tapteng.
Dalam kasus ini EWT meminta bantuan kepada MAP yang bertugas sebagai perawat di Klinik Yakin Sehat. MAP diketahui bertugas untuk mengambil sampel darah calon penumpang kapal di rumah salah satu warga.
Sementara untuk melakukan aksinya, kata Sisworo, tersangka juga membeli alat rapid test secara online seharga 160 ribu rupiah.
“Setelah darah diambil, kemudian diserahkan ke EWT, kemudian surat keterangan rapid test diserahkan kepada pemesan,” kata dia. (red)
Baca juga di: PNS Palsukan Ratusan Surat Rapid Test Corona: Uangnya Buat Lunasi Utang
Komentar