Yogyakarta – ligo.id – Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja dinilai penting.
Pasalnya, beleid tersebut dinilai dapat menunjang iklim investasi di Indonesia yang selama ini selalu tertinggal dari negara-negara lainnya, seperti Malaysia, Thailand, Singapura, dan Vietnam.
Pemerhati Hukum Bisnis Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Nindyo Pramono mengatakan, penerbitan Perppu Cipta Kerja akan berdampak positif bagi iklim investasi di Indonesia.
“Kita sudah sering mendapatkan kritikan dari negara-negara calon investor. Indonesia ini masih kuat ketidakpastian hukum yang berkaitan dengan soal perizinan, yang berkaitan dengan tumpang tindih aturan. Kondisi itu harus diakui tidak menarik untuk iklim investasi” kata Nindyo, di Yogyakarta, Selasa (17/1/2023).
Nindyo mencatat ada sekitar 78 peraturan perundang-undangan di berbagai sektor mulai dari perikanan, pertambangan, kehutanan, pariwisata, infrastruktur hingga bangunan yang tidak semuanya mulus satu dengan yang lain.
“Undang-undang itu ada tumpang tindih dan benturan. Bahkan, ada yang sudah diatur di satu undang-undang masih diatur juga di undang-undang lainnya, dan terus begitu. Hal ini tidak menarik bagi investasi, karena investasi membutuhkan kepastian berusaha maupun kepastian hukum” lanjut Nindyo.
Harapannya, menurut Nindyo dengan penerbitan Perppu Cipta Kerja hukum dibuat konsisten karena jika bicara perizinan yang dibutuhkan adalah konsistensi.
“Harus kita akui, soal perizinan menjadi kritikan dari banyak orang. Satu diantaranya oleh investor. Sekalipun data Bank Dunia tentang kemudahan berusaha di Indonesia telah mengalami peningkatan, namun tetap masih kalah dengan negara tetangga. Contohnya, Vietnam dan ,Thailand yang dulu banyak belajar dengan kita, sekarang mereka sudah menyalip” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, saat ini Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja masih dikaji.
Ia mengatakan, komisi teknis dan menteri ketenagakerjaan telah menggelar rapat perihal Perppu Cipta Kerja pada pekan lalu.
“Pekan kemarin itu sudah dilakukan rapat kerja antara komisi teknis dengan menteri ketenagakerjaan” kata Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Dasco mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan Perppu Cipta Kerja.
Selain itu, Dasco juga menyebut saat ini DPR sudah memasuki masa sidang.
“Tentunya kita akan monitor terus perkembangannya dan karena ini sudah masa sidang masuk, tentunya teman-teman bisa memantau di Komisi teknis perkembangan-perkembangan mengenai pembahasan Perppu Cipta Kerja” tandasnya. #
Komentar