LIGO.ID – Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah mengenai pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan di daerah ditindaklanjuti Pemda Boalemo dengan laksanakan Bimtek Penerima Manfaat Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RUTILAHU). Kecamatan Dulupi, Rabu (04/12)
Menurut Bupati Boalemo, Darwis Moridu, Program Rutilahu termasuk salah satu cara Pemerintah menangani Fakir Miskin di daerah dengan merehabilitasi tempat tinggal masyarakat.
“Program ini merupakan salah satu penanganan Fakir Miskin, dengan melalui rehabilitas sosial, Rumah Tidak Layak Huni, atau yang kita kenal dengan Rutilahu” tutur Darwis.

Darwis Moridu juga meminta agar pelaksaaan program Bantuan Rumah Layak Huni Tahun 2019 ini dilaksanakan sesuai Pentunjuk dan Pedoman yang akan dibahas pada Bimtek RS Rutilahu, agar pada pelaksanaannya tidak ada kekeliruan yang dapat menghambat proses pekerjaan.
“Saya berharap, pada kegiatan Bimbingan Teknis ini, bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, untuk mengumpulkan semua aspirasi, guna menyempurnakan pelaksanaan bantuan Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni” papar Darwis dihadapan Peserta Bimtek. (ul/pb)
Komentar