Bogor – ligo.id – Jagat maya dihebohkan dengan video Wanita gaun merah yang viral karena melakukan hubungan layaknya suami istri di salah sau hotel yang berada di wilayah Bogor
Kedua pemeran dalam video itu diketahui telah memproduksi sebanyak 26 konten asusila yang di unggah ke situs dewasa.
Pemeran dalam video yang berdurasi 3 menit 18 detik itu akhirnya telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Setelah diselidiki keduanya merupakan sepasang kekasih yang beriinisial RTM (31) sebagai pemeran pria sedangan PVT (30) merupakan pemeran wanita si gaun merah.
Diketahui bahwa RTM ini bekerja sebagai driver transportasi online sementar untuk PVT ia tidak bekerja dan berasal dari Sulawesi Utara, mereka sengaj memproduksi video porno tersebut.
Sejauh ini, keduanya sudah membuat 26 konten asusila dan mendapat keuntungan Rp19,5 juta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan keduanya sengaja memproduksi konten pornografi dengan merekam sendiri.
“Keduanya ini sepasang kekasih yang sengaja kerja sama untuk membuat konten asusila,” kata Kombes Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jumat (19/3/2021).
Dalam video yang beredar dengan durasi 3 menit lebih itu, tampak si perempuan sedang di resepsionis disebuah hotel di Bogor sementara itu Laki-lakinya merekam, kemudian, keduanya masuk ke dalam kamar hotel dan berhubungan badan.
“Sepasang kekasih ini sengaja bekerja sama untuk membuat konten asusila untuk diunggah di situs Pornhub yang dijual secara per tayang guna mendapat keuntungan,” jelas Erdi.
Saat ini, keduanya ditahan di Mapolda Jabar dan ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.
Keduanya dihadirkan dalam press conference dan sudah berpakaian tahanan.
“Mereka sudah memproduksi konten porno sejak November 2020 yang seluruhnya diunggah di Pornhub dengan cara dijual,” ujar Kombes Erdi. (#c)
Komentar