LIGO.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan segera merampungkan rasionalisasi dan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19.
Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Roswati Lasimpala mengatakan, pihaknya sementara membahas hal tersebut, sambil menunggu keputusan dari provinsi, dan setelah itu akan disampaikan ke DPRD dan ke Pemerintah Pusat.
“Sementara kita bahas, dan sesudah itu kita akan sampaikan ke DPRD, sambil menunggu keputusan dari provinsi terkait penyesuaian transfer ke daerah dan Dana Desa. Maka rasionalisasi ini kita akan kaji dengan TAPD, kita sampaikan juga ke Pusat, sesuai aturan.” ucap Roswati saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu (15/04).
Bahkan, Surat tersebut telah diteruskan ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah kabupaten Gorontalo untuk ditindaklanjuti.
“Dan edaran ini sudah kita tindaklanjuti dengan mengirim surat ke seluruh Pimpinan Satuan kerja, dengan harapan seluruh SKPD menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.” lanjutnya.
Menurutnya, dengan adanya pandemi Covid-19 ini, otomatis pendapatan pemerintah pusat dan daerah itu menurun, termasuk PAD yang sudah ditargetkan itu tidak sesuai target, sehingga Pemerintah butuh waktu untuk penyesuaian. (ed/ss)
Komentar