Mulai 1 Juli, di Kawasan TKNB Kota Gorontalo Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

LIGO.ID – Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi mencanangkan kawasan Tatanan Kehidupan Normal Baru yang dipusatkan di sepanjang jalan Nani Wartabone. Kawasan TKNB ini mulai dari lapangan Taruna Remaja sampai Bundaran HI.

Usai PSBB yang berakhir pada 14 Juni lalu, Pemkot Gorontalo menetapkan masa transisi yang berlaku sejak tanggal 15 sampai 30 Juni, sebagai penyesuaian dari pembatasan sosial ke penerapan New Normal.

Jalan Nani Wartabone yang sebelumnya sudah direncanakan untuk dijadikan kawasan percontohan penerapan Tatanan Kehidupan Normal Baru atau TKNB di Kota Gorontalo, akan berlaku mulai tanggal 1 Juli 2020.

Walikota Gorontalo, Marten Taha menyampaikan, di kawasan TKNB (Taruna Remaja – Bundaran HI), akan ditegakkan Perwako Nomor 16 Tahun 2020. Siapapun yang berada di kawasan TKNB, kata Marten wajib menerapkan Protokol Kesehatan, termasuk pertokoan dan kantor serta tempat usaha lainnya.

“Kawasan Percontohan Jalan Nani Wartabone, benar-benar diterapkan disiplin protokol kesehatan yang harus ditaati dan dipatuhi bagi siapapun yang berada di kawasan ini. Toko, Tempat Usaha, Kantor yang tidak ada tempat cuci tangan, peringatkan!!” tegas Marten.

Jika ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako), akan diberikan sanksi. Bahkan, Marten mencontohkan, jika ada tempat usaha yang tidak patuh, akan diberi teguran hingga sanksi pencabutan izin usaha.

“Jika tempat usaha yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, berarti melanggar aturan (Perwako Nomor 16 Tahun 2020) akan diberi teguran, dan akan di backup oleh Kepolisian, TNI, Satpol dan Dinas Perhubungan.” lanjut Marten menegaskan.

Mantan ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu juga mengimbau kepada masyarakatnya agar mematuhi aturan protokol kesehatan, bukan hanya nanti ketika berada di kawasan TKNB. Tapi di seluruh wilayah Kota Gorontalo. Karena menurutnya, penertiban protokol kesehatan ini tujuannya semata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Disiplin masyarakatlah yang dituntut, karena kita harus segera beraktivitas lagi, meski tidak seperti kondisi sebelum ada Covid. Kita harus kembali produktif, harus aktif kembali. Karena kita tidak bisa berlama-lama lagi beraktivitas dari rumah.” imbau Marten.

Pemkot Gorontalo juga telah membentuk Tim Sosialisasi dan Monitoring penerapan Tatanan Kehidupan Normal Baru yang akan bertugas di Kawasan TKNB yang juga didukung dengan infrastruktur protokol kesehatan dan Peraturan Walikota Nomor 16 tahun 2020.  (vn.tr/red)

Komentar