Melalui Program CSR, PT. Gorontalo Listrik Perdana Implementasikan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

LIGO.id – PT. Gorontalo Listrik Perdana (PT GLP) siap bersinergi dengan kelompok  masyarakat sekitar pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Sulawesi Bagian Utara 1 (PLTU SULBAGUT 1) di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Hal ini dikatakan oleh Humas PT. GLP, Ramlan Mojo saat berbicara pada acara Dialog Publik yang diselenggarakan oleh salah satu kelompok masyarakat di Kecamatan Tomilito bertempat di Aula Kantor Desa Milango, Senin (04/11).

“Selama ini kami merasa bagian dari warga Kecamatan Tomilito, maka terhadap warga sekitar kami akan  mengimplementasikan tanggung jawab sosial itu  terhadap seluruh pemangku kepentingan, diantaranya adalah warga sekitar dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung jawab Sosial Perusahaan. Program ini bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif,” urai Ramlan Mojo.

Dalam Dialog Publik itu pula Ramlan menjelaskan tentang tujuan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kekuatan 2×50 MW di Desa Tanjungkarang dan keberadaan perusahaannya (PT GLP) dalam proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap tersebut.

“Pembangunan PLTU dimaksudkan untuk menjawab kekurangan tenaga listrik secara nasional, kapasitas pembangkit ini sebesar 100 Megawatt (MW). Sedangkan nilai investasinya sebesar US$ 180-200 juta. PLTU ini masuk dalam proyek 35.000 MW yang dicanangkan oleh Pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 4 Tahun 2016, tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Pembangunan PLTU ini juga termasuk salah satu kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 56 tahun 2018.” terang Ramlan.

“Dari sisi legalitas, perusahaan Kami telah mendapatkan Izin Site setelah melakukan proses pembebasan lahan lokasi pembangunan. Lahan lokasi pembangunan PLTU ini sudah bersertifikat, dan untuk sementara pihak kami belum melakukan perluasan lahan,” sambung Ramlan Mojo saat menanggapi pertanyaan dari salah satu Peserta Dialog.

Humas PT.GLP saat berfose bersama peserta Dialog

Hal ini di katakan oleh Ramlan, juga sehubungan dengan menjelaskan kepada warga tentang adanya selentingan berita yang beredar bahwa dalam pelaksanaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap ini perusahaannya tidak memiliki izin site dan lokasi pembangunannya bermasalah.

“Berita yang mengatakan seperti ini adalah HOAX. Tentang legalitas izin yang kami kantongi silahkan hubungi Pemerintah Daerah Gorontalo Utara dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan mengenai lokasi pembangunan PLTU, kami sudah mengantongi sertifikat yang diberikan oleh Negara dengan status Hak Guna Bangunan (HGB), tentunya setelah melalui proses sebagaimana yang disyaratkan,” jelas Ramlan Mojo. (at/st)

Komentar