Marten Taha Ungkap Pentingnya Tata Kelola Barang Milik Daerah

Makassar – ligo.id – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha membuka acara sosialisasi PP Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukaan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah bertempat di Kota Makassar, Senin (28/3/2022).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis penerapan E-BMD bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Penatausahaan Barang/Pengurus Barang di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Marten mengatakan jika pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Oleh karena itu saya minta BMD ini harus dikelola secara baik dan benar dengan menperhatikan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan memiliki kepastian nilai,” ujar Marten Taha.

Lanjut Marten menuturkan, jika dinamika pengelolaan BMD terus bertranformasi dan memberikan dampak menjadi lebih baik yang menggambarkan peradaban suatu daerah yang semakin maju.

Ia juga menambahkan jika BMD sebagai bagian dari aset daerah sepatutnya tidak hanya dipergunakan untuk tugas dan fungsi di OPD.

Namun sudah selayaknya di optimalisasikan penggunaannya untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita harus melayani dan mendukung masyarakat untuk terus tumbuh dan berkembang menjadi masyarakat yang semakin makmur dan produktif,” pinta Marten. #vv/fen

Komentar