LIGO.ID – Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3, tertanggal 9 Maret Tahun 2020, menyatakan tentang Daerah yang dikategorikan dalam penyebaran Virus Corona jadi perhatian Walikota Gorontalo Marten Taha, SE., M.Ec.Dev.
Dalam edaran Mendikbud RI tersebut, disebutkan dalam penyebaran Virus Corona, Daerah dibagi dengan Tiga Tingkatan yaitu Rendah, Sedang serta Tinggi.
Marten Taha bersyukur daerah Gorontalo masih termasuk dalam Kategori Rendah, karena belum ada kasus Covid-19 yang signifikan terjadi di wilayah Provinsi Gorontalo. Sehingga kata Marten, Pemkot Gorontalo belum mengambil kebijakan untuk melakukan Social Distance seperti di beberapa daerah termasuk Ibukota Jakarta.
“Kita Provinsi Gorontalo masih dikategorikan Rendah, apalagi Kota Gorontalo. Sehingga belum bisa, atau dapat meliburkan Sekolah dan menjauhkan Anak-Anak dari Pusat Pendidikan” ucap marten saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur. Selasa (17/03).
Kedepan, apabila Kota Gorontalo masuk dalam Daerah kategori Tinggi, kata Marten, khusus untuk Pendidikan, tetap berjalan. Tapi tidak ada pertemuan tatap muka, dan akan diganti dengan cara Belajar Dirumah dan tidak meliburkan Pelajar.
“Jika daerah tersebut sudah masuk dalam Kategori Tinggi tetap menjalankan proses pendidikan dengan metode Belajar Dirumah bukan Diliburkan” pungkas Walikota Gorontalo dua Periode itu. (qq/ss)
Komentar