Komisi III Deprov Belum Terima Laporan Pungutan Retribusi Wisata Botutonuo

Gorontalo – Ligo.idAnggota DPRD Provinsi Gorontalo, Guntur Talib mengaku belum menerima laporan adanya pemungutan retribusi di obyek wisata Botutonuo, Kabupaten Bone Bolango, Senin (01/11/21)

Ia menegaskan, jika benar adanya isu terkait pemungutan retribusi tersebut, seharusnya ada masyarakat yang berani melaporkan hal tersebut kepada Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo

“Lembaga Pariwisata itu juga mitra dari Komisi III, sehingganya ketika bahwasanya benar ada laporan ataupun informasi ini kami akan mengundang secara kelembagaan untuk meminta klarifikasi terkait dengan laporan ataupun informasi yang kita terima,” Kata Guntur

Namun, Lanjut Guntur jikalau memang benar adanya, maka pihaknua akan segera menindaklanjuti, dan bisa jadi juga hal tersebut hanya isu semata

“Sehingga apa yang menjadi persoalan dalam hal ini juga akan segera dihentikan karena kadang kala juga boleh jadi hal-hal yang kita dengar di luar, bisa jadi itu hanya sekedar isu ,” Jelasnya kepada awak media.

Untuk memperoleh informasi yang valid, maka Ia pun meminta agar masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan masalah-masalah pungutuan yang terjadi di tempat-tempat wisata

“Kami akan melindungi informasi ini dan tentunya apa yang menjadi laporan ini kita akan tindak lanjuti dan kita akan panggil oknum-oknum yang menggunakan kewenangan di luar kewajiban ataupun di luar aturannya,” Tegasnya

Ia menambahkan, terkait pungutan liar sudah di atur di dalam Undang-undang sehingga sampai dengan hari ini tidak ada lagi yang namanya pungutan liar

“Masyarakat yang datang untuk bisa menyampaikan secara langsung sehingga kita bisa buatkan berita acara dan kita bisa buatkan undangan tertulis sehingga bisa menghadirkan Dinas Pariwisata untuk kita minta klarifikasi,” Tandasnya #Fhian/EF

Komentar