Gorontalo – ligo.id – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf mengharapkan seluruh anggota DPRD untuk segera memperjuangkan aspirasi yang telah diterima.
Hal ini disampaikannya setelah Anggota Deprov Gorontalo serentak melakukan reses masa persidangan kedua tahun 2021-2022 di daerah pemilihan masing-masing, yang berlangsung sejak tanggal 8-17 Februari 2022.
Dengan dilaksanakanya Rapat Konsultasi bersama Anggota DPRD provinsi Gorontalo dan Kepala Bapedda Provinsi Gorontalo serta seluruh ASN dan pendamping reses Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (21/2/2022).
“Tentunya aspirasi yang diterima akan masuk didalam pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD provinsi Gorontalo, tetapi harus berdasarkan skala prioritas” ucap Paris.
Menurutnya, tidak semua aspirasi yang bisa diterima secara menyeluruh, karena ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
“Yang pertama masalah kewenangan, kemudian masalah anggaran, oleh sebab itu Anggota DPRD diminta untuk menyusun Pokir itu berdasarkan skala prioritas, yang nantinya hasilnya akan kita diskusikan bersama Bappeda,” jelas Ketua Deprov. #vv/fen
Komentar