LIGO.ID – Pemerintah menggelontorkan dana 677 Triliun rupiah untuk menanggulangi bencana non alam COVID-19. Dengan dana yang tidak sedikit itu, pihaknya akan bertindak keras terhadap siapa pun yang melakukan korupsi dana tersebut.
Ia pun tidak segan-segan untuk menindak tegas siapa pun yang melakukan korupsi dana COVID-19.
“Saya ingin tegaskan bahwa pemerintah tidak main-main soal akuntabilitas, pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik harus didahulukan.” ungkap Jokowi dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020, di Istana Merdeka.
“Tetapi kalau ada yang masih membandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silahkan digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan. Kepercayaan rakyat harus terus kita jaga,” tegas Presiden RI dua periode itu.
Semua pihak termasuk masyarakat diajak Presiden Jokowi untuk mengawal penggunaan dana penanggulangan COVID-19 ini, agar tepat sasaran dan Indonesia bisa segera pulih dari pandemi ini
“Saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk mengawal dan mengawasi dengan baik agar dana yang sangat besar itu dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan. Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Kita semuanya harus lebih proaktif. Jangan menunggu terjadinya masalah. Jangan menunggu sampai terjadinya masalah.” ajak Jokowi kepada masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran COVID-19.
“Kalau ada potensi masalah segera ingatkan, jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun peringatan dini (early warning system), perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, dan akuntabel,” ucap Jokowi menegaskan.
Presiden Jokowi bahkan meminta kepada para penegak hukum untuk senantiasa melindungi uang rakyat tersebut.
“Tugas bapak/ibu/saudara para penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Penyidik, dan Pegawai Negeri Sipil adalah menegakkan hukum. Tetapi juga saya ingatkan jangan menggigit orang yang tidak salah.” kata Joko Widodo.
“Jangan menggigit yang tidak ada mens rea, juga jangan menebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya. (red)
Komentar