Jakarta – ligo.id – Komisi Kode Etik Polri atau KKEP menggelar sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. Sidang digelar buntut ketidakprofesionalannya dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat dengan tersangka utama Ferdy Sambo.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut sidang digelar pukul 10.00 WIB siang ini.
“Direncanakan pukul 10.00 WIB di ruang sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri” kata Ramadhan.
Polri sebelumnya telah mencopot Ridwan dari jabatannya buntut ketidakprofesionalannya itu. Dia dimutasi ke Pelayanan Markas alias Yanma Polri. Selain dicopot dari jabatannya, Ridwan juga ditahan di tempat khusus di Gedung Divisi Propam Polri. #
Komentar