LIGO.ID – Pengurus DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo bersepakat tidak akan melakukan penggantian antar waktu (PAW) terhadap Risman Taha sampai ada kejelasan dari upaya hukum yang dilakukan oleh Risman Taha.
“Sampai dengan hari ini kami pengurus DPD Partai Golkar Kota Gorontalo belum pernah berpikir sedetikpun untuk melaksanakan atau melakukan pergantian antar waktu terhadap saudara Risman Taha karena kami masih menunggu upaya-upaya hukum yang dilakukan beliau,” ucap Ketua Bidang OKK DPD II Partai Gokar, Erwin Rauf di Kantor DPD II Golkar, Rabu (6/11).
Menurutnya, ada mekanisme tersendiri di internal partai terkait PAW terhadap kader Golkar yang diberhentikan sebagai anggota dewan.
“Ada sistem dan mekanisme yang kita lakukan di Partai Golkar pertama di usulkan kemudian di bahas di rapat pleno DPD Partai Golkar Kota Gorontalo, itu masih membutuhkan tahapan-tahapan tidak semudah membalikkan telapak tangan ketika diusulkan oleh perorang atau orang-orang tertentu langsung melakukan pergantian waktu, saya mohon maaf di Golkar tidak seperti itu,” jelasnya.
Pihaknya juga masih berkukuh untuk membantu Risman Taha lolos dari jeratan hukum yang dihadapinya.
“Untuk Golkar sendiri, kami ini selalu melaksanakan konsolidasi dan upaya kami terhadap Risma Taha lolos, lubang jarum pun kami akan tempuh,” tuturnya.
Karena itu, Erwin berharap fraksi Golkar di DPRD Kota Gorontalo untuk tetap solid dan tetap menjalin komunikasi yang baik dengan fraksi-fraksi lain.
Sebelumnya, Risman Taha sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik. Akibatnya, Risman diberhentikan sebagai Ketua Dewan Kota Gorontalo. Kasus inipun kemudian menjadi rumit karena Risman Taha masih terus berupaya memberikan perlawanan hukum.
Komentar