Pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Gorontalo harus dilakukan secara masif.
Hal itu sebagaimana disampaikan secara tegas oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat memberikan sambutan sekaligus membuka rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pelaksanaan fasilitasi advokasi program ketahanan keluarga anti narkotika berbasis sumber daya pembangunan sekaligus pencanangan kelurahan bersih dari narkoba (Bersinar) tahun 2024, Senin (29/4/2024) di Manna Cafe.
“Pemberantasan narkotika harus secara masif dilakukan,” tegas Marten yang saat ini juga menjabat sebagai ketua keluarga alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Provinsi Gorontalo.
Menurutya, pemberantasan barang haram itu bisa dilakukan dengan berbagai cara. Yaitu, lanjut Marten, penyebaran pamflet, banner informasi, baliho, dan berbagai media lainnya yang materinya harus berisi narasi edukasi yang menyentuh hati agar warga tak mendekati barang yang dapat mengancam generasi bangsa di waktu yang akan datang.
“Cara ini juga bisa digunakan kelurahan yang melaksanakan program Bersinar,” tambah wali kota dua periode itu.
Selain itu, kata dia, pemberantasan narkoba juga bisa dilakukan dengan memasifkan koordinasi dengan pihak terkait seperti Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, BNN, dan lain sebagainya.
Hal ini, ucap Marten, sebagai bentuk deteksi dini di kelurahan terkait dan membentuk agen-agen pemulihan.
“Kerja sama dengan Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan BNN untuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba di satu kelurahan, dan membentuk agen-agen pemulihan,” tandas Marten dan menambahkan hal ini bisa mendorong seluruh warga untuk berperan aktif dalam pemberantasan penggunaan narkotika dan obat-obatan.
Di akhir penyampaiannya, Marten berterima kasih kepada BNN Kota Gorontalo yang tidak henti-hentinya memberantas narkoba dan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo.
Komentar