Bappemperda akan Evaluasi Perda yang Tak Lagi Sesuai Dengan Kondisi Masyarakat

Gorontalo – ligo.id – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda), DPRD provinsi Gorontalo, Yuriko Camaru menegaskan beberapa hal penting untuk memaksimalkan kinerja-kinerja Bappemperda.

“Beberapa hal penting tersebut akan kita agendakan, selain sebagai perumus kebijakan-kebijakan dalam rangkaian lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang ada di provinsi Gorontalo. Kita juga akan melakukan upaya untuk  mengevaluasi Perda yang telah terbentuk” ungkap Yuriko Camaru usai mengikut Rapat Bappemperda provinsi Gorontalo. Senin (29/8/2022).

Politisi Nasdem tersebut mengatakan, sejak tahun 2001 telah lahir Peraturan daerah dan itu akan dilakukan evaluasi untuk penyesuaian.

“Dan apabila ada yang kita temukan tentang Perda yang sudah tidak bersesuaian, misalnya dengan regulasi yang di atasnya, kemudian tidak bersesuaian dengan kondisi masyarakat, maka kita akan mengajukan penghapusan tentang Perda tersebut,” paparnya.

Sehingga, kata Yuriko kinerja Bappemperda bukan saja hanya sebagai pembentuk Peraturan perundang-undangan peraturan daerah, akan tetapi juga untuk melihat agenda yang bisa dilakukan di wilayah provinsi Gorontalo.

Tim Bappemperda provinsi Gorontalo telah membahas agenda-agenda lanjutan utamanya setiap Perda yang telah disahkan melalui Paripurna DPRD, itu juga telah di ikuti dengan rancangan pelaksanaannya.

“Perda tersebut lahir langsung ada tindak lanjut tentang Perda pelaksanaannya yakni Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga ini bisa kita jalankan karena apabila Perda disahkan melalui paripurna kemudian tidak terbit Perdanya maka Perda tersebut tidak bisa di sahkan kalau tidak ada tindak lanjutnya,” pungkasnya. #vv/my

Komentar