Bahas JDIH Nasional, Sekretariat Deprov Gorontalo Sambangi Kemenkumham DIY

Gorontalo – ligo.id – Kunjungan kerja Bagian Hukum dan Persidangan, Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo ke Kemenkumham Provinsi Yogyakarta difokuskan pada studi komparasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

Kepala Bidang Hukum, Kanwil Kemenkumham DIY, Kus Aprianawati, SH.MH menyambut langsung rombongan bagian Hukum dan Persidangan DPRD Provinsi Gorontalo tersebut di ruang kerjanya.

“Rasa terima kasih teman-teman dari DPRD Gorontalo sudah berkunjung ke Kanwil Jogja ini, sebagai bentuk koordinasi yang memang harus terjalin dengan baik diantara anggota jaringan. Yang mana sesuai dengan Perpres 33 itu adalah pusat jaringan ada di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).” kata Kus Aprianawati. Jumat (26/11/21).

Menurutnya, semua Kanwil, Sekretariat Dewan dan Pemda seluruh Indonesia sebagai anggota jaringan harus intens membangun koordinasi secara langsung. Sebab kata Kus, kedepan JDIH Nasional butuh dukungan dari semua jajaran bagian Hukum dan Persidangan.

“Bukan hanya melalui aplikasi tetapi juga secara fisik, seperti kunjungan dan silaturahmi seperti ini. Memang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam hal pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional, sehingga lebih meningkat dan bermanfaat untuk masyarakat.” tambahnya.

“Tentunya jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) Nasional ke depan semakin maju. Dengan dukungan dari kita semua untuk meng-upload setiap produk hukum yang dihasilkan oleh masing-masing instansi melalui aplikasi (Ildis) Indonesian Legal Documentation and Information System yang sudah disediakan dari BPHN.” sambungnya,

Kata Kus, kegiatan komparasi langsung nantinya akan berdampak positif untuk anggota legislatif dan setiap pengguna yang mengakses JDIH di Indonesia.

“Manfaatnya akan sangat dirasakan oleh baik oleh anggota dewan itu sendiri maupun mungkin juga seluruh pengguna JDIH di seluruh Indonesia. Kita dapat saling melihat mempelajari dokumen hukum yang ada di aplikasi itu jika menggunakan pekerjaan kita.” jelasnya.

Tak dipungkirinya, dukungan SDM dan penguasaan Teknologi Informasi serta menguasai hukum akan sangat dibutuhkan untuk mendukung kinerja bagian Hukum itu sendiri. #fn/efd

Komentar