Alami Gangguan Jiwa, Perempuan Ini Lempar Kaca Mobil dengan Batu Bata

LIGO.ID – Polsek Telaga Biru memulangkan tersangka NL (38) terkait kasus pelemparan mobil Avanza di Desa Pentadio Barat sore tadi sekitar pukul 16.40, karena mengalami masalah kejiwaan.

Menurut Kapolsek Telaga Biru Zulkifli Badu, mobil milik Ismet tersebut diparkir di depan rumah NL dan Ismetpun tidak mengetahui bahwa halaman rumah tersebut milik NL yang mengalami kejiwaan.

“Jadi pak Ismet ini meminta ijin untuk memarkirkan mobilnya di depan rumah si nolah ini yang punya gangguan kejiwaan ini, karena mobilnya kepanasan, tapi pak Ismet tidak tahu kalau yang punya rumah ini ganguan jiwa, setelah itu, perempuan ini, si NL ini, mengambil batu bata dan melempar mobil si pak Ismet ini, sehingga mengakibatkan kaca tengah mobil pecah, di bangku ke dua itu,” kata Zulkifli di Polsek Telaga Biru. Selasa (21/1).

Karena itu, pihaknya tidak akan mengambil tindakan hukum karena NL mengalami masalah kejiwaan sehingga NL dikembalikan ke orang tuanya.

“Kebetulan saya di situ, jadi saya langsung telpon anggota piket dan mengamankan perempuan tersebut. Dan setelah diperiksa ternyata perempuan ini mengalami gangguan kejiwaan, sehingga kami tidak melakukan tindakan hukum, dan itu kita kembalikan ke orang tuanya untuk dijaga dengan baik,” pungkasnya. (ed/ggf)

Komentar