LIGO.ID – Peta penyebaran Covid19 di Provinsi Gorontalo sesaat berubah setelah Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Gorontalo mengumumkan hasil SWAB tes yang berasal dari Balai POM Gorontalo.
Dua orang dari 25 orang yang terkonfirmasi positif berasal dari Kabupaten Gorontalo Utara, yaitu Pasien 93, atas nama RU, usia 12 tahun, laki-laki, asal Desa Pontolo Atas dan Pasien 94, inisial RB, usia 30 tahun, laki-laki, dari Desa Cisadane Kecamatan Kwandang. Dengan hasil ini maka secara otomatis Kabupaten Gorontalo Utara masuk zona merah penyebaran Covid19, setelah sekian lama berada pada zona hijau.
Pasien 93, atas nama RB, 12 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Desa Pontolo Atas Kecamatan Kwandang. Yang bersangkutan mempunyai history perjalanan sebagai berikut :
Pada tgl 27 Mei 2020 sekitar pukul 10.00 wita RU tiba di rumah alamat dusun Atas desa Pontolo Atas Kecamatan Kwandang. Perjalanan dari Manado ia naik mobil pick up muat lombok (rica) hanya dengan seorang sopir, ia oleh orang tuanya hanya dititip di mobil tersebut untuk pulang ke rumahnya di desa Pontolo Atas.
Setibanya di rumah, ia hanya dengan kakak kandung serumah dengan dia. Petugas Puskes Molingkapoto yang rumahnya tidak jauh dgn rumah RU ini melaporkan ke petugas surveilans puskesmas, dan petugas surveilans laporkan kepada Sekdes Pontolo Atas dan Sekdes perintahkan aparatnya untuk membawa RU dengan menggunakan motor pribadi ke puskes Molingkapoto untuk rapid test dan setibanya di puskes di rapid test hasilnya reaktif.
Besoknya tgl 28 mei 2020 diambil Swab di Rumah Sakit ZUS, dan hari ini setelah dilakukan pemeriksaan di Balai POM Gorontalo hasilnya Positif. Yang bersangkutan keaadaan secara umum baik dan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki untuk dirawat.
Pasien 94, atas nama RB mempunyai history perjalanan sebagai berikut :
Tanggal 4 Mei 2020 tiba di desa Cisadane melalu laut dari Pelabuhan Manado. Selama 3 hari berada di darat, tanggal 8 Mei, turun melaut. Tanggal 27 Mei pukul 03.00 tiba kembali di Desa Cisadane. Tanggal 27 siang dia lakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil Reaktif.
Tanggal 28 dilakukan SWAB tes di RS ZUS. Tanggal 30 meminta izin kepada pemerintah setempat dan aparat TNI untuk turun melaut dengan alasan harus membayar pinjaman di bank, tapi tidak mendapat izin dari pemerintah dan aparat. Namun, sebelum hasil SWAB keluar, akhirnya jam 8 tadi pagi memaksa turun kembali melaut. Yang bersangkutan kini sudah dievakuasi menuju RS ZUS untuk dirawat.

Secara terpisah Kabid P2P,Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, Youke Lumatau mengatakan bahwa ke 2 pasien terkonfirmasi ini sedang dalam persiapan evakuasi menuju RS ZUS.
“Ya, sekarang sementara persiapan evakuasi menuju RS ZUS,” katanya singkat. (at/ars)
Komentar